Zakat fitrah adalah zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muzakki yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan Ramadan menjelang Idul Fitri. Pada prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri dilangsungkan. Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu. Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi per-orangan sehari-hari.

Ketentuan ini didasarkan pada hadits sahih riwayat Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah mewajibkan membayar membayar zakat fitrah satu sha’ kurma atau sha’ gandumkepada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslim.

Di bulan paling mulia, 30 hari penuh pahala, 4 minggu penuh berkah, dan 720 jam penuh ampunan, Yuk tunaikan zakat fitrah lebih awal di tahun ini!

Hanya dengan Rp 45.000,-/orang, Sahabat sudah terhitung membayar zakat fitrah untuk Ramadan tahun ini.

NIAT ZAKAT FITRAH

“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsii fadhan lillahi ta’aala”

Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala

Zakat Fitrah yang di tunaikan, akan kami konversikan dalam bentuk beras yang didistribusikan hingga pelosok yang sulit terjangkau.

    Belum ada update

17 Mar 2026

Taufiq Ganteng
Rp 50.416

17 Mar 2026

Taufiq Ganteng
Rp 50.299

13 Mar 2026

Nxkais
Rp 50.006

10 Mar 2026

Hamba Allah
Rp 50.212

10 Mar 2026

Mohammad Ardiansyah Irina Sucieska Mathilda Ramaya
Rp 150.072