Di bulan Ramadhan, kita diberikan kesempatan untuk tidak hanya memperbaiki diri, tetapi juga membantu sesama. Salah satu cara yang diajarkan dalam agama adalah melalui kewajiban zakat fitrah, yang bertujuan untuk membersihkan jiwa dan harta, serta membantu mereka yang membutuhkan, terutama dhuafa. Zakat fitrah ini merupakan bentuk kepedulian sosial, di mana dengan memberikan sedikit dari apa yang kita miliki, kita bisa meringankan beban hidup mereka yang kurang beruntung.
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata : “Rasulullah SAW mewajibkan Zakat Fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), berarti ini merupakan zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunanikannya setelah (shalat idul fitri) berarti hal itu merupakan sedekah bisa.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni)
Lalu, siapa saja yang wajib bayar Zakat Fitrah
Kewajiban membayar Zakat Fitrah jatuh kepada seoarang muslim, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Namun para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Melalui program Tebar Zakat Fitrah ke Pelosok Negeri, Dompet Dhuafa kembali memfasilitasi pembayaran Zakat Fitrah Anda, mendistribusikannya ke pelosok negeri, sekaligus memberdayakan petani lokal.
Klik DONASI SEKARANG untuk bayar Zakat Fitrah
Belum ada update